Yayasan Merupakan Lembaga Sosial Kemasyarakatan dan Keagamaan

YAYASAN ALPHA INDONESIA

Yayasan adalah badan hukum yang bermaksud dan bertujuan bersifat sosial, keagamaan, kemanusian yang didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.

Pendirian Yayasan

Pendirian Yayasan dengan Akta Notaris dan mempunyai status badan hukum setelah Akta Pendirian memperoleh Pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM atau Pejabat yang ditunjuk.

 

Organ Yayasan

Yayasan mempunyai Organ yang terdiri atas Pembina, Pengurus dan Pengawas.

Yayasan bersama-sama dengan Para Donatur dalam membantu sesama dan Anak Yatim serta Kaum Dhu’afa.

Salurkanlah bantuan-bantuan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu Donatur kepada Yayasan.

Bantuan Bapak dan Ibu Donatur bisa berupa Sedekah Makanan, Sedekah Minuman, Sedekah Pakaian, Sedekah Uang, Sedekah Perlengkapan Sekolah, Wakaf, Infaq, Hibah untuk Anak Yatim dan Dhu’afa.

Yayasan menyalurkan sedekah dan santunan Bapak dan Ibu Donatur kepada Anak-Anak Yatim dan Kaum Dhuafa serta kepada Orang-Orang yang membutuhkan dan berhak menerima bantuan tersebut.

Yayasan menerima Sodaqoh, Infaq, Wakaf, Hibah dan juga menerima bantuan Sembako, Beras, makanan-makanan, minuman-minuman, sedekah pakaian, sedekah perlengkapan Sekolah untuk Anak Asuh Yatim dan Dhuafa.

Tinggalkan Balasan

Call Now Button